Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol Ditangkap Satreskrim Polres Serang
"Dari pemeriksaan keenam tersangka mengakui 3 kali melakukan pencurian besi di Tol Tangerang-Merak dan Tol Serang - Panimbang," tambahnya.
Barang hasil kejahatan, kata Kasatreskrim, pelaku menjual ke penadah di wilayah Tangerang seharga 4 Juta Rupiah. Tim Resmob saat beroperasi di Tol Tangerang-Merak KM 47, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Berhasil mengamankan barang bukti: 1 unit truk Toyota Dyna, 2 linggis, gergaji, pipa, kunci pas dan 3 buah handphone serta besi hasil kejahatan.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Perawatan dan Pemeliharaan PT Astra Infra Tamer, Samsul Haer mengatakan. "Dari catatan kami, lebih dari 10 kali rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak hilang," ujar Samsul Haer.
Pewarta : Yani
Penyunting : Mardiana