Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Penulis: Mardiana Akin
Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

"Dari pemeriksaan keenam tersangka mengakui 3 kali melakukan pencurian besi di Tol Tangerang-Merak dan Tol Serang - Panimbang," tambahnya.

Barang hasil kejahatan, kata Kasatreskrim, pelaku menjual ke penadah di wilayah Tangerang seharga 4 Juta Rupiah. Tim Resmob saat beroperasi di Tol Tangerang-Merak KM 47, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Berhasil mengamankan barang bukti: 1 unit truk Toyota Dyna, 2 linggis, gergaji, pipa, kunci pas dan 3 buah handphone serta besi hasil kejahatan.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Perawatan dan Pemeliharaan PT Astra Infra Tamer, Samsul Haer mengatakan. "Dari catatan kami, lebih dari 10 kali rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak hilang," ujar Samsul Haer.

Pewarta : Yani
Penyunting : Mardiana
Penulis: Mardiana Akin
Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Artikel Selanjutnya

Bidhumas Polda Banten Gelar Kegiatan Dialog Publik, Mengajak Bijak Bermedia Sosial

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pengumpulan ZIS di Pemkot Serang Hanya Sasarkan ASN

Senin, 19 Januari 2026 | 20:06 WIB
↑ Kembali ke atas
Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Bagikan artikel ini melalui