Kamis, 5 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pemprov Banten Terus Giatkan Inovasi Pelayanan Publik

BAGIKAN:
Pemprov Banten Terus Giatkan Inovasi Pelayanan Publik
0
Iklan
Pemprov Banten Terus Giatkan Inovasi Pelayanan Publik

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong seluruh instansi pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk terus menggiatkan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penerapan Inovasi Daerah Provinsi Banten, menyebutkan perangkat daerah wajib membangun dan mengembangkan inovasi daerah.

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani pada Seminar Pembelajaran Replikasi Inovasi Pelayanan Publik dan Peluncuran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023 yang diselenggarakan USAID Perwakilan Provinsi Banten, di Hotel Horizon, Kota Serang, Kamis (12/10/2023).

Mahdani mengungkapkan, pelaksanaan Peraturan Gubernur itu dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan kapasitas bagi inovator serta bimbingan teknis dan pelatihan untuk menghasilkan inovasi yang berkualitas.

“Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan, ide kreatif orisinil dan atau adaptasi modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Mahdani.

Berkenaan dengan hal ini, lanjutnya, Pemprov Banten melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan publik dalam berbagai sektor, dan melakukan pembinaan terhadap inovasi pelayanan publik.

Pembinaan ini dengan melakukan tiga hal yaitu: pertama penciptaan dengan gerakan one agency one innovation (dalam satu perangkat daerah ada satu atau lebih inovasi pelayanan publik). Kedua pengembangan dengan melakukan replikasi inovasi pelayanan publik.

“Ketiga dengan pelembagaan yaitu inovasi pelayanan publik menjadi program yang dianggarkan, bagian dari tupoksi, memiliki dasar hukum, dan budaya organisasi,” ucapnya.

Masih menurut Mahdani, untuk mengoptimalkan penerapan inovasi layanan publik, Pj Sekda Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/3623-orb/2022 tanggal 28 November 2022 serta SE Biro Organisasi dan Reformasi Setda Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bersama dengan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) diinstruksikan untuk dapat segera membangun simpul inovasi (innovation hub).

Iklan
Penulis: Admin 28
Diterbitkan: 12 Oktober 2023, 12:00 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini