Selasa, 15 September 2026

Apresiasi Pembayar PKB, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghampiri Mobil Samling

BAGIKAN:
Apresiasi Pembayar PKB, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengh...
0
Apresiasi Pembayar PKB, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghampiri Mobil Samling

SERANG, DDi tengah kemeriahan Perayaan HUT ke-23 Provinsi Banten bersama masyarakat, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi Mobil Samsat Keliling (Samling) yang tengah memberikan pelayanan. Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Al Muktabar mengatakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Banten, salah satunya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terlebih Saat ini Pemprov Banten memberikan insentif bebas denda dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 23 Desember nanti.

"Membutuhkan kesadaran bersama dan kita mengimbau masyarakat untuk taat pada kewajibannya dalam membayar pajak, karena pajak merupakan kontribusi bagi modal Pembangunan," ungkap Al Muktabar usai melaksanakan rangkaian HUT Provinsi Banten ke-23 di Lapangan Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (8/10/2023).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan melakukan langkah-langkah kebijakan fiskal pada beberapa program yang meringankan Wajib Pajak (WP).

Kebijakan fiskal itu tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

Al Muktabar menuturkan, pada momen kebijakan fiskal ini Pemprov Banten akan terus memberikan fasilitas kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan harapan masyarakat selaku wajib pajak akan membentuk kesadaran diri dalam membayar pajak.

"Kemudahan dan kenyamanan ini kita berikan kepada masyarakat dan hal itu merupakan proses yang dilakukan dari kita oleh kita dan untuk kita. Taatlah membayar pajak," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.

A. Deni Hermawan, bebas denda PKB dan BBNKB saat ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB maupun masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum sesuai dengan data diri.

"Kami berharap, pada masa Bebas denda PKB dan BBNKB ini dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak maupun kendaraan bermotornya belum sesuai dengan data diri," ujarnya.

Pewarta : Herfa
Editor : Mardiana
HUT Ke-497 Kabupaten Serang, Bupati Tegaskan Kemajuan Harus Berkelanjutan
Artikel Selanjutnya

HUT Ke-497 Kabupaten Serang, Bupati Tegaskan Kemajuan Harus Berkelanjutan

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 8 Oktober 2023, 13:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejaknya

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Hari Ketujuh Nihil, Andra Soni Minta SAR Jangan Berhenti

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:49 WIB

Delegasi PWI Banten Gabung Ditpolairud Mabes Polri Cari 5 Wartawan Hilang di GAK

Konten Redaksi Minggu, 13 September 2026 | 09:02 WIB

PWI Banten Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan Hilang

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 19:27 WIB

Andra Soni Turun ke Laut, Pantau Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 19:30 WIB

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang di GAK, Tim SAR Temukan Pelampung Rusak

Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Tim SAR Dapat Informasi Baru, Nelayan Ungkap Jejak Rombongan Jurnalis

Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 15:06 WIB

250 Personel Gabungan Sisir Laut Cari Rombongan Media Hilang di GAK

Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 12:11 WIB

Pemprov Banten Gandeng Konten Kreator Perangi Hoaks

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 19:25 WIB

Investor Siap Kucurkan Hampir Rp1 Triliun untuk Dua Aset Banten

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 19:21 WIB