Peran Dinkes Cilegon Dalam menangani Kasus Anak Gizi Buruk
DBN Cilegon - Dinas Kesehatan Kota Cilegon memberikan tanggapan serius terhadap kasus Imam Subarkah, seorang anak berusia 13 tahun yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, yang menderita gizi buruk.
Dalam wawancara dengan Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Ratih Purnamasari, M. K.
M. diketahui bahwa Imam telah mendapatkan perawatan sebelumnya pada tahun 2021. Dan, pada hari Sabtu, 1 Juli 2023, Kepala Puskesmas Purwakarta beserta Camat Purwakarta dan lintas sektor lainnya merujuk Imam ke RSUD Cilegon untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Imam Subarkah pernah dirawat di rumah sakit Jakarta karena mengalami retardasi mental, epilepsi, dan sindrom menghirup bensin. Sehingga saat ini, kondisinya memerlukan pengobatan yang berkelanjutan terutama untuk penyakit epilepsinya" Selasa (4/7/2023).
Ratih menekankan pentingnya pola asuh dalam penanganan Imam dan kasus serupa di masa depan.
“Keluarga dan orang-orang terdekat di sekitar Imam harus memberikan bantuan dan perhatian khusus terutama dalam jadwal minum obat secara teratur serta menyediakan makanan bergizi seimbang,” ujar Ratih.
Saat ini, Imam sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon untuk pemulihan kondisi kesehatan dan gizinya.
“Nanti setelah pemulihan, Dinas Kesehatan akan memberikan sosialisasi kepada keluarga Imam terkait pola asuh yang tepat, termasuk pemberian makanan bergizi seimbang sesuai dengan usianya. Upaya ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dindik, DKPP, Kelurahan, Kecamatan, dan sektor lainnya” tambahnya.