Pelimpahan Perkara Korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace oleh PT. Krakatau Steel Tahun 2011 ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang
DBN - Cilegon Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 pada pukul 11.00 Wib bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang tepatnya di Jalan Raya Pandeglang Km.6 Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang telah dilaksanakan kegiatan Pelimpahan perkara Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blaste Furnace oleh PT. Krakatau Steel tahun 2011.
Bahwa dalam kegiatan Pelimpahan perkara Tipikor proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace oleh PT. Krakatau Steel tahun 2011 dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum sesuai surat P-16 A dengan menyerahkan berkas perkara atas ke-5 terdakwa berikut barang bukti yang diterima oleh Panitera Muda Tipikor Sdri.
Sitti Haryati, SH.,MH di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang.
Bahwa ke-5 (lima) terdakwa dalam pelimpahan Berkas Perkara berikut Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, yaitu :
Terdakwa FB dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 448/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
Terdakwa MR dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 446/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
Terdakwa HW dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 444/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
Terdakwa BP dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 442/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.