Komentar 0
Mantan ASN Kota Serang Didakwa Korupsi Tunjangan Ganda, Negara Rugi Rp79 Juta
Edi Mulyadi, mantan aparatur sipil negeri (ASN) di Pemerintah Kota Serang, didakwa atas tuduhan korupsi tunjangan ganda oleh Jaksa Penuntut...
Kembali ke artikel...Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
0 Komentar