Kamis, 13 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Kuasa Hukum MR: Klaim HHN Tak Terlibat Harus Diuji dengan Alat Bukti

BAGIKAN:
Kuasa Hukum MR: Klaim HHN Tak Terlibat Harus Diuji dengan Al...
0
Kuasa Hukum MR: Klaim HHN Tak Terlibat Harus Diuji dengan Alat Bukti
Iklan

Masing-masing tahapan, kata dia, memiliki pihak yang menjalankan fungsi dan kewenangan berbeda.

“Kami tidak mengatakan pihak lain harus bertanggung jawab. Yang kami minta adalah prosesnya dilihat secara utuh,” ujarnya.

Denny menilai pemetaan peran menjadi penting untuk menentukan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak.

“Siapa yang memiliki kewenangan pada setiap tahapan, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang melaksanakan, dan apa perbuatan konkret masing-masing pihak. Itu penting dalam menentukan pertanggungjawaban pidana seseorang,” katanya.

HHN Juga Berstatus Tersangka

Denny juga menyampaikan bahwa HHN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Namun, fakta tersebut, menurutnya, tidak dapat dijadikan alasan untuk secara otomatis membebaskan MR dari tanggung jawab ataupun menyimpulkan HHN bersalah.

“Kami tidak mengatakan karena HHN ditetapkan sebagai tersangka maka MR otomatis tidak bertanggung jawab. Tidak demikian. Kami juga tidak mengatakan HHN pasti bersalah,” ujarnya.

Menurut Denny, masing-masing tersangka harus dinilai berdasarkan perbuatan dan alat bukti yang berkaitan dengan dirinya.

Iklan
Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 13 Agustus 2026, 14:45 WIB · Diperbarui: 13 Agustus 2026, 14:45 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.