Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim
Pemberitaan ini membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Irma Yuliana, PT Selaras Cipta Sempurna, serta pihak-pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Penulis: Yustinus Agus
Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB