Empat Raperda Strategis Disetujui Andra Soni, Banten Bersiap Perkuat Regulasi Daerah
Ia menjelaskan, agenda paripurna kali ini adalah mendengarkan pendapat Gubernur Banten terhadap empat Raperda yang sebelumnya diusulkan DPRD.
“Berdasarkan kajian beliau, pada prinsipnya Pak Gubernur Andra Soni menyetujui langkah-langkah DPRD terkait inisiatif terhadap empat Raperda,” kata Fahmi Hakim.
Setelah adanya persetujuan dari gubernur, DPRD Banten akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui agenda berikutnya. Fahmi mengatakan, rapat paripurna selanjutnya akan membahas pandangan fraksi terhadap pendapat gubernur sebelum dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus).
“Tentu kami berharap besok ada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap pendapat gubernur. Setelah itu baru kita membuat pansus,” ujarnya.
Fahmi menegaskan, proses pembahasan empat Raperda tersebut nantinya tidak hanya dilakukan di lingkungan DPRD dan pemerintah daerah. Keterlibatan para pemangku kepentingan atau stakeholder juga dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tentu ini akan melibatkan partisipasi stakeholder khususnya terkait dengan empat Raperda,” katanya.
Dengan disetujuinya pembahasan empat Raperda tersebut, DPRD dan Pemprov Banten kini memasuki tahapan penting untuk merumuskan regulasi yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Mulai dari penguatan sektor usaha kecil, pembenahan tata kelola BUMD, optimalisasi pajak dan retribusi, hingga penataan kewenangan di bidang pertambangan.
Keempat Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Banten.