Ikuti Kami
Kamis, 13 Agustus 2026 Versi Web

Demi Banten Lebih Maju dan Tertata, 4 Raperda DPRD Mulai Dibahas

Penulis: Yustinus Agus
Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Raperda kedua berkaitan dengan perubahan nama dan bentuk hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda). Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan dan badan usaha milik daerah agar memiliki landasan hukum serta bentuk kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, DPRD Banten juga mengusulkan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus perlu diselaraskan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara Raperda keempat menyangkut pelaksanaan kewenangan urusan pemerintahan bidang pertambangan mineral dan batubara. Materi ini memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan pengelolaan kewenangan pemerintah daerah di sektor pertambangan, termasuk aspek tata kelola dan kepentingan masyarakat.

Keempat Raperda tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Gubernur Banten Andra Soni untuk dibahas lebih lanjut. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (11/8/2026).

Dengan adanya jawaban dan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Banten, proses pembahasan empat Raperda tersebut kini memasuki tahapan lanjutan. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat membahas substansi setiap rancangan secara komprehensif sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dimyati menekankan bahwa pembentukan perda harus tetap berorientasi pada kepentingan publik. Regulasi yang lahir dari proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Terlebih, sejumlah materi yang dibahas berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, tata kelola badan usaha daerah, penerimaan daerah, hingga pengelolaan sektor pertambangan. Karena itu, pembahasan secara cermat dinilai penting agar setiap aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD juga diharapkan dapat memastikan setiap ketentuan dalam Raperda selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Banten.

Penulis: Yustinus Agus
Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB
Artikel Selanjutnya

Empat Raperda Strategis Disetujui Andra Soni, Banten Bersiap Perkuat Regulasi Daerah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Demi Banten Lebih Maju dan Tertata, 4 Raperda DPRD Mulai Dibahas

Bagikan artikel ini melalui