HUT ke-81 RI, Naik MRT hingga Transjakarta Cuma Rp1 pada 17 Agustus
JAKARTA – Kabar baik bagi warga Jakarta yang berencana bepergian menggunakan transportasi umum pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus hanya Rp1 untuk seluruh layanan transportasi umum yang dikelola pemerintah daerah pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus hadiah bagi masyarakat Jakarta dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Minggu (9/8/2026).
Pramono mengatakan, pemberlakuan tarif Rp1 merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada warga untuk menikmati layanan transportasi publik dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Untuk itu, sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan hadiah. Seluruh transportasi pada 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya dikenakan biaya Rp1,” ujar Pramono.
Tarif khusus tersebut berlaku pada berbagai moda transportasi publik yang menjadi bagian dari layanan transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Sedikitnya terdapat empat layanan utama yang mendapatkan kebijakan tarif simbolis tersebut, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta termasuk Transjabodetabek, serta layanan mikrotrans atau Mikrotrans.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai moda transportasi publik untuk melakukan perjalanan di wilayah Jakarta dengan biaya hanya Rp1.