Luthfi kembali menyerukan agar para advokat tidak terjebak dalam perbedaan organisasi. Menurutnya, seluruh advokat memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga marwah profesi dan memperjuangkan tegaknya hukum.
“Sudah saatnya para advokat dan organisasi advokat bersatu dalam memperjuangkan UU Advokat yang baru agar kepentingan advokat terproteksi. Dengan begitu, profesi ini benar-benar menjadi profesi mulia dan mampu bersama-sama mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan, meskipun berbeda organisasi advokat,” pungkasnya.