Minggu, 9 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

HUT ke-2 DePA-RI, Luthfi Yazid Serukan Advokat Bersatu Perjuangkan Keadilan

BAGIKAN:
HUT ke-2 DePA-RI, Luthfi Yazid Serukan Advokat Bersatu Perju...
0
HUT ke-2 DePA-RI, Luthfi Yazid Serukan Advokat Bersatu Perjuangkan Keadilan
Iklan

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Pembenahan

Luthfi juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXIV/2026. Menurut dia, putusan tersebut semestinya menjadi momentum bagi para advokat dan organisasi advokat untuk melakukan introspeksi sekaligus membangun persatuan yang lebih kokoh.

Dalam materi yang disampaikan DePA-RI, putusan tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan memberikan waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan untuk dilakukan perubahan terhadap regulasi tersebut.

Batas waktu dua tahun itu disebut menjadi kesempatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan profesi advokat untuk menyusun regulasi yang mampu menjawab tantangan dunia hukum masa kini dan masa depan.

Luthfi menilai berbagai perbedaan serta persoalan yang terjadi di masa lalu harus dijadikan pelajaran. Sebab, dunia advokat saat ini telah mengalami perubahan besar seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

Tantangan profesi hukum kini tidak lagi sebatas persoalan konvensional. Advokat harus mampu menghadapi persoalan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan lintas negara, investasi lintas batas, sengketa perdagangan internasional, perkembangan teknologi, hingga dinamika sosial dan politik global.

“Dunia hukum ke depan semakin kompleks dan rumit. Semuanya membutuhkan peran advokat yang memiliki integritas, keberanian dan profesionalisme,” ujarnya.

Menurut dia, advokat ke depan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menyelesaikan sengketa atau dispute resolution. Profesi ini juga dituntut memiliki kemampuan mencegah terjadinya sengketa atau dispute prevention.

Iklan
Jelang 17 Agustus, PATRA Minta Driver Ojol Waspadai Isu Provokatif di Media Sosial
Artikel Selanjutnya

Jelang 17 Agustus, PATRA Minta Driver Ojol Waspadai Isu Provokatif di Media Sosial

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 9 Agustus 2026, 18:04 WIB · Diperbarui: 9 Agustus 2026, 18:04 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.