BANTEN -:Memasuki puncak musim kemarau, Polda Banten mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan yang dapat berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda Banten menyiapkan layanan bantuan air bersih melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Layanan tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Melalui Call Center 110, warga dapat mengajukan permohonan distribusi air bersih, meminta pengiriman bantuan menggunakan mobil tangki, hingga mendapatkan koordinasi cepat dengan satuan kepolisian dan instansi terkait agar bantuan segera disalurkan ke lokasi yang membutuhkan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa musim kemarau yang berlangsung saat ini berpotensi menimbulkan kekeringan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan bagi warga yang terdampak.
Menurut Maruli, Call Center Polri 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan secara cepat ketika menghadapi kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
"Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan siap menerima laporan maupun permohonan bantuan dari masyarakat," ujar Maruli pada Senin (3/8).
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan segera diteruskan kepada satuan kewilayahan untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait guna mempercepat proses pendistribusian air bersih ke wilayah yang membutuhkan.
Maruli menegaskan, Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai dampak yang ditimbulkan oleh musim kemarau.
"Apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis, aktif selama 24 jam, dan petugas akan berkoordinasi dengan satuan kewilayahan maupun instansi terkait agar bantuan dapat segera disalurkan," katanya.