Bagi Masyarakat Adat Baduy, Seba bukan sekadar tradisi tahunan atau agenda kebudayaan. Seba merupakan amanat suci yang diwariskan oleh para karuhun sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah, sekaligus sarana menyampaikan pesan-pesan adat mengenai kepemimpinan, keadilan, pelestarian alam, dan keseimbangan kehidupan.
Dalam pandangan adat Baduy, pemerintah diposisikan sebagai "Bapak Gede", yakni pemimpin yang mengemban amanah untuk mengayomi rakyat, menegakkan keadilan, menjaga ketenteraman, serta memastikan kelestarian alam sebagai sumber kehidupan bersama. Oleh karena itu, Seba menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali amanah tersebut melalui petuah-petuah adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pelaksanaan Seba bukanlah perjalanan untuk menyerahkan upeti ataupun menyampaikan tuntutan. Masyarakat Baduy datang dengan penuh ketulusan membawa oleh-oleh berupa hasil bumi sebagai simbol persaudaraan, rasa syukur kepada Sang Pencipta, serta penghormatan kepada "Bapak Gede". Oleh-oleh tersebut merupakan lambang silaturahmi yang mencerminkan hubungan harmonis antara masyarakat adat dan pemerintah.
Rangkaian Seba juga memiliki dimensi spiritual yang sangat penting. Selain bersilaturahmi dengan pemerintah, masyarakat Baduy melakukan ziarah ka petilasan karuhun, sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur, mengenang asal-usul, serta memohon keselamatan agar keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta senantiasa terjaga. Nilai spiritual inilah yang menjadikan Seba bukan sekadar perjalanan budaya, melainkan perjalanan batin yang mengandung makna mendalam.
Dalam setiap prosesi Seba, Jaro Tanggungan dan/atau Jaro Warega menyampaikan amanat karuhun kepada "Bapak Gede". Amanat tersebut tertuang dalam Pikukuh Adat Baduy yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat, sekaligus mengandung nilai-nilai universal yang relevan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Beberapa pikukuh yang senantiasa disampaikan dalam Seba antara lain:
1. Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung : menjaga ketentuan adat sebagaimana diwariskan oleh para leluhur.
2. Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak : melindungi gunung dan lembah sebagai penyangga kehidupan.