Ikuti Kami
Jumat, 31 Juli 2026 Versi Web

Kantor Pertanahan Kota Serang Tertibkan Aset Negara, Tiga Sertipikat BMN Resmi Diserahkan

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 31 Juli 2026 | 11:31 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Dengan semakin banyaknya aset negara yang telah memiliki sertipikat, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara akan semakin tertib, aman, serta memberikan kepastian hukum yang kuat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara, sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 31 Juli 2026 | 11:31 WIB
Artikel Selanjutnya

Kapolresta Serang Kota Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Silaturahmi ke Kodim 0602/Serang

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kantor Pertanahan Kota Serang Tertibkan Aset Negara, Tiga Sertipikat BMN Resmi Diserahkan

Bagikan artikel ini melalui