"Semua ASN memiliki peluang dan hak yang sama. Tinggal bagaimana mereka menunjukkan talenta terbaiknya, terus berinovasi, mengikuti berbagai pelatihan, dan mengisi sembilan kotak atau sembilan ruang yang telah disiapkan dalam sistem manajemen talenta," jelasnya.
Ia menambahkan, ASN yang berhasil memenuhi berbagai indikator dalam manajemen talenta akan memiliki peluang lebih besar untuk menduduki jabatan sesuai kompetensi ketika terdapat formasi yang kosong.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan peluncuran manajemen talenta dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan ASN yang diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, bimtek tersebut bertujuan mencetak agen perubahan yang mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"ASN dituntut mampu berinovasi, akuntabel, berkolaborasi, serta memiliki integritas tinggi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.
Iskandar menjelaskan, materi bimtek meliputi manajemen ASN, hak dan kewajiban pegawai, motivasi, hingga pemahaman regulasi dan hukum. Materi tersebut disampaikan oleh pejabat BKN serta praktisi dari perguruan tinggi.
"Kami menghadirkan praktisi dari universitas untuk memberikan pemahaman dasar mengenai regulasi dan hukum yang harus dipahami ASN," katanya.
Bimtek berlangsung selama dua hari atau setara dengan 20 jam pelajaran dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Serang dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur sekaligus mengoptimalkan implementasi Manajemen Talenta ASN.