Senin, 27 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

TRADISI KAWALU SUKU BADUY

BAGIKAN:
TRADISI KAWALU SUKU BADUY
0
TRADISI KAWALU SUKU BADUY
Iklan

Oleh: Ki Yanie

Masyarakat Adat Baduy memiliki sistem penanggalan tradisional yang menjadi pedoman dalam menjalankan seluruh siklus kehidupan adat dan keagamaan. Salah satu periode yang paling sakral dalam kalender adat tersebut adalah Bulan Kawalu, yaitu tiga bulan terakhir dalam satu siklus tahun adat yang terdiri atas Bulan Kasa (Kawalu Mitembeyan), Bulan Karo (Kawalu Tengah), dan Bulan Katiga (Kawalu Tutug).

Selama Bulan Kawalu, biasanya kawasan Baduy ditutup untuk kunjungan wisatawan. Penutupan ini dilakukan agar masyarakat adat dapat menjalankan seluruh rangkaian kewajiban dalam Rukun Ajaran Slam Sunda secara khusyuk dan tanpa gangguan. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi : Ngalanjakan, Kapundayan, Puasa Kawalu, Dibuat, dan Ngalaksa sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Seba Baduy pada Bulan berikutnya atau bulan Kapat (juga disebut bulan Sapar berdasarkan kalender tahunan suku baduy).

Rangkaian Kawalu diawali dengan Ngalanjakan, yaitu tradisi berburu kijang, kancil, atau bajing, serta Kapundayan, yaitu kegiatan menangkap ikan di leuwi-leuwi Sungai Ciujung.

Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan selama tujuh hari oleh perwakilan laki-laki dewasa dari setiap kampung adat pada setiap bulan Kawalu. Selain menjadi bagian dari tradisi leluhur, kegiatan ini juga merupakan tahapan persiapan sebelum memasuki pelaksanaan Puasa Kawalu.

Setelah Ngalanjakan dan Kapundayan selesai, masyarakat melaksanakan Puasa Kawalu, yaitu puasa yang dilakukan selama satu hari pada setiap bulan Kawalu.Puasa dilaksanakan pada:

* Tanggal 18 Bulan Kasa (Kawalu Mitembeyan);

* Tanggal 19 Bulan Karo (Kawalu Tengah); dan

* Tanggal 18 Bulan Katiga (Kawalu Tutug).

Iklan
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Perkuat Gastrodiplomasi Indonesia hingga Korea Selatan
Artikel Selanjutnya

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Perkuat Gastrodiplomasi Indonesia hingga Korea Selatan

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 27 Juli 2026, 00:41 WIB · Diperbarui: 27 Juli 2026, 00:41 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini