Ikuti Kami
Minggu, 5 Juli 2026 Versi Web

Lapas Tual dan Disdukcapil Gelar Adminduk Terpadu untuk Warga Binaan

Penulis: Herfa Al Jihad
Senin, 27 April 2026 | 13:18 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tual - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual berkomitmen memenuhi hak konstitusional dan administrasi kependudukan (adminduk) Warga Binaan. Lapas Tual menyelenggarakan kegiatan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Layanan adminduk terpadu ini menyasar seluruh Warga Binaan pada Senin (27/4/2026).

Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menyatakan sinergi ini sangat penting. Tujuannya untuk memastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas resmi yang valid di database nasional.

"Ini bukan sekadar administrasi, tapi pemenuhan hak dasar warga negara," ujar Nurchalis.

Ia menambahkan, dengan data kependudukan yang valid, Warga Binaan dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu mendatang. Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Tual, Fransisco Fanulene, menjelaskan proses pemutakhiran data ini.

Sasaran utamanya adalah Warga Binaan yang belum memiliki KTP elektronik atau datanya perlu diperbarui.

"Kami melakukan pengecekan biometrik untuk menghindari data ganda dan memastikan NIK yang tercatat benar-benar sesuai dengan identitas fisik mereka," tutur Fransisco.

Kolaborasi ini juga memudahkan Lapas Tual dalam manajemen database internal Pemasyarakatan. Plt.

Penulis: Herfa Al Jihad
Senin, 27 April 2026 | 13:18 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Apostille

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Lapas Tual dan Disdukcapil Gelar Adminduk Terpadu untuk Warga Binaan

Bagikan artikel ini melalui