Rutan Marabahan Beri Kenaikan Pangkat ke 25 Petugas, Dorong Peningkatan Kinerja
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Marabahan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Marabahan menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 25 petugas. Kegiatan ini berlangsung dalam apel pagi pada Rabu (1/4/2026)di halaman depan Kantor Rutan Marabahan.
Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, memimpin langsung apel tersebut. Seluruh jajaran pegawai turut hadir sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Rincian kenaikan pangkat terdiri dari tiga orang yang naik dari Pengatur Tingkat I (II/d) ke Penata Muda (III/a). Satu orang naik dari Pengatur (II/c) ke Pengatur Tingkat I (II/d).
Sebanyak 21 petugas lainnya naik dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) ke Pengatur (II/c). Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.
I Wayan Tapa Diambara menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan integritas.
“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah naik satu tingkat lebih tinggi,” ujar Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara.
Ia menambahkan, “Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan golongan, tetapi juga tanggung jawab untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta Warga Binaan.”
I Wayan juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang semakin kompleks.