DISTRIKBANTENNEWS.COM, Palembang - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan ini dilakukan melalui pembukaan kotak pengaduan masyarakat pada Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi, kritik, dan saran. Masukan ini datang dari masyarakat maupun Warga Binaan Lapas.
Tim Unit Layanan Pengaduan membuka kotak pengaduan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh isi pengaduan diperiksa secara saksama.
Setelah diperiksa, pengaduan dicatat, dianalisis, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, menyebut kotak pengaduan sebagai sarana penting komunikasi dua arah.
“Melalui kotak pengaduan ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan yang konstruktif demi perbaikan layanan ke depan,” ujar Desi Andriyani.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Setiap pengaduan yang masuk akan ditangani secara profesional. Kerahasiaan pelapor juga dijamin guna memberikan rasa aman.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Rosliani Pulungan, menambahkan bahwa proses penanganan pengaduan dilakukan dengan sistematis.
“Setiap lembar pengaduan yang masuk kami catat dan verifikasi secara saksama,” jelas Rosliani Pulungan.
“Kami menjamin kerahasiaan penuh bagi pelapor, baik itu masyarakat luar maupun Warga Binaan. penting agar mereka merasa aman dalam memberikan informasi yang jujur, yang nantinya sangat berguna bagi kami dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas,” tutup Rosliani Pulungan.
***