Kanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Jambi
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jambi - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, memimpin pemusnahan barang hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Pemusnahan dilaksanakan di lapangan tenis Lapas Jambi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Lapas Jambi Syahroni Ali, Kepala Bidang Pembinaan Dimas Krisna Setiawan, dan Plh.
Kepala Bidang Pengamanan Hendra Novrely. Unsur Polri serta BNNP Jambi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin dan insidentil di blok hunian.
Barang-barang tersebut meliputi telepon genggam, charger, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Ini juga menjadi bagian dari mitigasi risiko keamanan, mengingat penggunaan alat komunikasi ilegal berpotensi memicu tindak kriminal berbasis digital dari dalam Lapas. Kakanwil Irwan Rahmat Gumilar menegaskan, kegiatan ini adalah langkah nyata dan berkelanjutan.
Tujuannya untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba .
"Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap keberadaan handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas," ujar Irwan Rahmat Gumilar.