Ini termasuk hubungan kerja konsultatif dan kolegial bersama pejabat fungsional dan pelaksana di setiap perangkat daerah.
"Kedepankan inovasi dan pastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial bersama pejabat fungsional dan pelaksana di setiap perangkat daerah," pesan Andra Soni. Pada kesempatan itu, Andra Soni mengingatkan kembali komitmen dasar ASN.
Setiap pejabat harus siap melayani, bukan untuk dilayani. Pemprov Banten akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pegawai.
Setiap ASN harus siap ditempatkan dan bekerja di mana saja.
"Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Saya akan terus memantau, melihat, dan mengevaluasi setiap kinerja. Keputusan hari ini juga dapat ditinjau kembali apabila terdapat ketidaksesuaian," pungkas Gubernur Banten Andra Soni.
Sebagai informasi, mekanisme manajemen talenta digunakan untuk rotasi mutasi jabatan sebanyak 58 orang. Sementara itu, promosi jabatan dilakukan untuk 74 orang.
Untuk jabatan tertentu, pengangkatan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Persetujuan pengangkatan juga telah didapatkan dari Badan Kepegawaian Negara .
***