"Alhamdulillah Kota Serang insya Allah akan mendapatkan WTP kembali,” tambah Budi Rustandi. Terkait evaluasi tata kelola Barang Milik Daerah yang sering menjadi catatan audit, Budi Rustandi memastikan jajarannya terus melakukan pembenahan.
“Ya makanya kita perbaiki kan, kan baru satu tahun,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Firman Nur Cahyadi mengapresiasi penyerahan LKPD sebelum tenggat waktu 31 Maret.
BPK akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan atau 60 hari. Laporan Hasil Pemeriksaan akan diserahkan pada akhir Mei mendatang.
Firman menjelaskan, total tim auditor BPK ada 64 orang.
“Untuk satu kabupaten/kota itu terdiri dari 5 orang auditor,” jelas Firman. Fokus audit tahun ini tidak hanya mencakup kepatuhan administrasi belanja barang dan modal.
Namun juga akan menyentuh isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat perkotaan.
“Fokus pemeriksaan kita seperti biasa, atas belanja modal dan belanja barang. Dan seterusnya untuk hal-hal isu strategis yang perlu kita lakukan pemeriksaan. Seperti contohnya masalah persampahan, itu akan kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Firman.
***