Petugas Rutan Pelaihari Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan
Petugas rupam pagi, Joko Nopriyanto, menyampaikan bahwa seluruh barang hasil temuan langsung diamankan. Barang-barang itu akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Benda-benda yang ditemukan saat penggeledahan langsung kami amankan, kemudian diserahkan untuk didata dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan," jelas Joko.
"Langkah ini penting agar barang-barang tersebut tidak kembali masuk atau berpotensi disalahgunakan di kamar hunian,” tutup Joko Nopriyanto.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Pelaihari dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hunian. Langkah ini juga mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di Rutan.
Hal tersebut sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan penguatan keamanan di Lapas/Rutan.
Melalui pengawasan yang konsisten, Rutan Pelaihari berupaya menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif. Ini demi mendukung jalannya proses pembinaan Warga Binaan secara optimal.
***