Selain itu, Ratu Zakiyah juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Surat Edaran Nomor 6 tahun 2026. Surat edaran tersebut berkenaan dengan pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri.
Pemkab Serang telah menindaklanjuti dengan memberikan surat edaran kepada seluruh OPD untuk melakukan korve. Kegiatan bersih-bersih lingkungan ini dijadwalkan setiap hari Selasa dan Jumat.
“Kami juga sudah memberikan surat edaran kepada seluruh OPD untuk melakukan korve, waktunya di hari Selasa dan Jumat. Itu kita laksanakan dalam rangka menata lingkungan kita untuk selalu bersih,” ungkap Ratu Zakiyah.
Terkait Gerakan Indonesia Asri, Ratu Zakiyah juga meminta ASN mengurangi penggunaan produk plastik. Penggunaan wadah sekali pakai juga perlu diminimalisir.
“Maka tadi saya sampaikan untuk meminimalisir penggunaan wadah apapun yang sekali pakai. Itu dalam rangka juga kita menghindari penggunaan plastik yang susah terurai,” tutup Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
***