Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Lapas Tangerang Terima Kunjungan Kedubes Portugal, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Penulis: Herfa Al Jihad
Jumat, 27 Maret 2026 | 12:01 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menerima kunjungan akses kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Portugal. Kunjungan ini berlangsung pada Kamis kemarin (26/3/2026)untuk memenuhi hak Warga Binaan negara asing.

Dua warga negara Portugal berinisial RPAV dan FMGDS yang sedang menjalani masa pidana menjadi fokus kunjungan tersebut. menunjukkan komitmen Lapas dalam memberikan layanan Pemasyarakatan yang humanis dan akuntabel.

Perwakilan Kedubes Portugal berdialog langsung dengan kedua Warga Binaan dalam suasana hangat dan komunikatif. Mereka membahas kondisi kesehatan, psikologis, serta perkembangan selama masa pembinaan.

Interaksi ini berfungsi sebagai sarana pemantauan dan memperkuat keterhubungan Warga Binaan dengan negaranya. Selain itu, kunjungan ini juga memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu’ad Jamali, menegaskan bahwa akses kekonsuleran bukan hanya pemenuhan hak administratif. Ini adalah pendekatan pembinaan yang mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Kami ingin setiap Warga Binaan tetap merasa diperhatikan dan didampingi,” ujar Dwi Fu’ad Jamali.

Ia menambahkan, “Pembinaan tidak hanya berfokus pada aturan, tetapi juga bagaimana mereka menjalani masa pidana dengan lebih baik dan memiliki kesiapan saat kembali ke masyarakat.”

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban Lapas. Pihak kedutaan terlebih dahulu diberikan pemahaman terkait tata tertib lingkungan Lapas.

Penulis: Herfa Al Jihad
Jumat, 27 Maret 2026 | 12:01 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Warga Binaan Lapas Wahai Rutinkan Yasinan Jaga Ibadah Pasca-Ramadan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Lapas Tangerang Terima Kunjungan Kedubes Portugal, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Bagikan artikel ini melalui