DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tual - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual menggelar penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan pada Kamis (26/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen "Zero Halinar" serta deteksi dini potensi gangguan keamanan. Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menegaskan razia dilakukan secara mendadak.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
"Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif bagi Warga Binaan untuk menjalani program pembinaan dengan tenang," ujar Nurchalis Nur.
Operasi ini menyasar sudut-sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur hingga area ventilasi. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Rizal Mesfer, menambahkan fokus utama razia adalah barang yang dapat memicu kerawanan.
"Kami memeriksa setiap jengkal area untuk mengantisipasi adanya benda tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya yang dapat disalahgunakan," ungkap Rizal Mesfer.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok. Barang tersebut meliputi 2 silet dan 1 ikat pinggang.
Dalam operasi kali ini, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone. Kegiatan ditutup dengan pengarahan kepada Warga Binaan agar tetap mematuhi aturan demi kenyamanan bersama di dalam Lapas.
Kepala Subseksi Keamanan, Oscar Rumangun, menjelaskan teknis pelaksanaan di lapangan.
"Seluruh personel dikerahkan untuk melakukan penyisiran secara teliti. Hasil dari penggeledahan ini akan langsung kami data, musnahkan, dan menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan di pintu utama," tutup Oscar Rumangun.
***