"Pelayanan KTP sekarang sudah banyak dilakukan di kecamatan. Hanya untuk blanko KTP elektronik memang tetap menjadi kewenangan Dukcapil karena harus terintegrasi dengan database pusat," jelasnya. Maesyal Rasyid menambahkan, stok blanko KTP elektronik aman hingga Desember.
Distribusi blanko juga dilakukan secara rutin setiap minggu ke kecamatan. Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 2,5 juta jiwa.
Sebanyak 99 persen dari jumlah tersebut telah terlayani. Sisa 1 persen atau sekitar 25 ribu penduduk masih dalam proses pelayanan di tingkat kecamatan.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan.
"Artinya bukan tidak dilayani, tetapi sedang diproses di kecamatan. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," tegas Bupati Maesyal Rasyid.
Terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara pasca libur lebaran, Bupati menyampaikan bahwa sebagian ASN masih menerapkan skema Work From Anywhere dan Work From Home secara terbatas.
"Mulai hari ini, untuk dinas yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, diberlakukan 50 persen WFA/WFH," ungkapnya. Sementara itu, OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja 100 persen.
OPD tersebut meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD, DLH, dan Satpol PP.