DISTRIKBANTENNEWS.COM, Semarang - Lapas Perempuan Semarang memberikan remisi khusus Idulfitri 2026 kepada 186 warga binaan. Satu di antaranya langsung bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Pemberian remisi ini dilaksanakan usai Sholat Idulfitri di Lapangan Kota Lama Lapas Perempuan Semarang pada Sabtu (21/3/2026). Secara nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat 155.908 penerima remisi dan pengurangan masa pidana.
Data penerima remisi di Lapas Perempuan Semarang ini merupakan bagian dari capaian nasional tersebut. Dari jumlah nasional, 153.642 narapidana memperoleh Remisi Khusus (RK) I.
Sebanyak 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas. Selain itu, 1.104 anak binaan memperoleh PMP Khusus I.
Sebanyak 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis.
Penyerahan dilakukan kepada perwakilan warga binaan. Ade Agustina menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Syaratnya antara lain berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Ade Agustina.
Suasana haru menyelimuti kegiatan pemberian remisi tersebut. Salah satu warga binaan berinisial EL terlihat menangis terharu atas kesempatan yang diberikan di momen Hari Raya Idulfitri.
***