Lapas Pemuda Madiun Beri Remisi Khusus Idul Fitri kepada 510 Warga Binaan
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun memberikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 510 Warga Binaan. Pemberian remisi ini berlangsung pada Sabtu (21/3/2026) usai pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyerahkan remisi tersebut secara langsung. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi.
Remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. Mereka adalah Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu Susetyo menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara. Penghargaan ini diberikan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini merupakan hak bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta tidak mengulangi kesalahan di masa yang akan datang,” ujar Wahyu Susetyo.
Ia juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai ajang introspeksi diri. Momen ini juga untuk memperkuat komitmen menjadi pribadi yang lebih baik.
“Idul Fitri adalah momen kembali ke fitrah. Semoga dengan adanya remisi ini, para Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tutup Wahyu Susetyo.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Para Warga Binaan tampak antusias dan bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterima.
***