Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Nyepi 2026 dan Tinjau Kesiapan Idulfitri 1447 H
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Direktur Jenderal Pemasyarakatan , Mashudi, menyerahkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada Warga Binaan penganut Hindu. Penyerahan remisi ini dipusatkan dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pada Rabu (18/3/2026).
Sebanyak 1.506 Narapidana di seluruh Indonesia menerima RK, sementara sembilan Anak Binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Khusus. Untuk wilayah Daerah Khusus Jakarta, tujuh orang menerima RK I dan tidak ada penerima RK II.
Mashudi membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjelaskan syarat penerima remisi. Pemerintah memberikan RK dan PMP Khusus Nyepi kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Mereka yang mendapatkan Remisi dan PMP adalah yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif dalam program pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana," terang Mashudi.
Pemberian Remisi dan PMP ini juga memberikan dampak positif terhadap psikologi Warga Binaan yang menjalani masa pembinaan. diharapkan memotivasi mereka untuk terus menjalani pembinaan dengan semangat.
"Kepada seluruh Warga Binaan, keluarga di luar sana tetap menantikan perubahan dan kepulangan Saudara," ujar Mashudi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi dan PMP.
"Semoga hal ini memberikan dampak positif dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah," tutup Mashudi.