Kepala MTsN 4 Bantul Pimpin Rakor, Bahas Program Strategis dan Aturan Izin Guru
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bantul - Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd., Si., M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi Guru dan Pegawai pada Jumat lalu (9/1/2026). Pertemuan ini berlangsung di aula MTsN 4 Bantul yang baru.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan agar seluruh guru dan pegawai memahami program strategis madrasah. Program ini telah disusun oleh kepala madrasah bersama para Waka dan kepala Tata Usaha (TU).
Sugeng Muhari menjelaskan berbagai program strategis madrasah dalam rakor tersebut. Program-program ini mencakup bidang kurikulum, kesiswaan, humas, dan sarana prasarana.
Sebelum menyampaikan materi utama, Sugeng meminta guru dan pegawai yang belum menandatangani fakta integritas untuk segera melakukannya. Penandatanganan ini menjadi syarat sebelum penyampaian materi rakor.
Selain itu, Sugeng menyampaikan aturan baru terkait izin guru yang akan meninggalkan madrasah. Aturan ini mulai berlaku pada Senin lalu (12/1/2026).
"Guru yang akan meninggalkan madrasah mulai besuk pada Senin lalu (12/1/2026) dimohon untuk menulis buku izin di Ruang PTSP," ujar Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari.
"Jika perginya lebih dari satu jam setengah maka guru harus mengisi buku izin tersebut. Namun jika dinas luar atau perginya kurang dari satu jam setengah, untuk makan misalnya, dan memang tidak ada jam mengajar maka tidak perlu untuk mengisinya," tambah Sugeng.
Sugeng juga menginformasikan bahwa setiap guru diwajibkan menulis minimal tiga berita dalam sebulan. penting sebagai eviden untuk Satuan Kinerja Pegawai.
Rapat koordinasi berjalan lancar dan diikuti dengan konsentrasi penuh oleh seluruh guru dan pegawai. Setelah rakor, mereka diminta memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan penyusunan SKP atau tugas-tugas lain yang belum rampung.
***