Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemuda Peduli Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS

BAGIKAN:
Pemuda Peduli Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Teror Air K...
0
Pemuda Peduli Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS
Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia, Bima Amsterdam, mendesak polisi mengusut tuntas teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bima - Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia, Bima Amsterdam, mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam kemarin (12/3/2026).

Bima Amsterdam menilai tindakan tersebut sebagai pengecut dan mencederai nilai kemanusiaan. Ia menyebutnya sebagai ancaman serius bagi perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Bima Amsterdam menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan dan HAM tidak boleh ditoleransi.

"Kami mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa saudara Andrie Yunus," ujar Bima Amsterdam.

"Ini adalah tindakan pengecut yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi terhadap para pejuang hak asasi manusia di Indonesia."

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar keadilan dapat ditegakkan.

"Pemuda Peduli Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku, serta mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini," tambahnya.

"Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran HAM dan tindakan kekerasan seperti ini," tutup Bima Amsterdam.

***

Iklan
Patroli Sahur On The Road Detasemen Perintis Polri Jaga Kamtibmas di Polda Metro Jaya
Artikel Selanjutnya

Patroli Sahur On The Road Detasemen Perintis Polri Jaga Kamtibmas di Polda Metro Jaya

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Maret 2026, 20:17 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini