Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kalapas Arga Makmur Beri Pengarahan Warga Binaan, Tegaskan Prinsip Zero Halinar

BAGIKAN:
Kalapas Arga Makmur Beri Pengarahan Warga Binaan, Tegaskan P...
0
Kalapas Arga Makmur Beri Pengarahan Warga Binaan, Tegaskan Prinsip Zero Halinar
Kepala Lapas Arga Makmur Yulian Fernando memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk menegaskan prinsip zero halinar dan memperkuat kedisiplinan. (Dok. Ist)
Iklan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu kemarin (11/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kedisiplinan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.

Pengarahan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut juga menjadi ajang bagi Kalapas untuk menyampaikan berbagai program pembinaan kepada para warga binaan. Dalam kesempatan itu, Yulian Fernando menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Salah satu poin utama yang ia sampaikan adalah penegakan prinsip Zero Halinar. Prinsip Zero Halinar merupakan komitmen Lapas Arga Makmur untuk bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku. Kalapas juga mengingatkan, warga binaan yang melanggar tata tertib tidak hanya akan mendapatkan sanksi disiplin seperti penempatan di sel isolasi.

Mereka juga dapat kehilangan hak-hak tertentu, seperti remisi maupun hak integrasi pada tahun berjalan. Oleh karena itu, seluruh WBP diimbau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan.

Mereka juga diminta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan keamanan kepada petugas.

"Kami menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, serta penegakan prinsip Zero Halinar," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando.

"Seluruh proses pengurusan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas, dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Namun, warga binaan juga diingatkan bahwa pemberian hak integrasi tidak hanya didasarkan pada masa pidana yang telah dijalani," tutup Yulian Fernando.

***

Iklan
Lapas Arga Makmur Evaluasi Kinerja Sub Bagian Tata Usaha
Artikel Selanjutnya

Lapas Arga Makmur Evaluasi Kinerja Sub Bagian Tata Usaha

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 16:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini