Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Satgas PRR Tingkatkan Okupansi Huntara dan Salurkan DTH bagi Pengungsi Bencana Sumatera

BAGIKAN:
Satgas PRR Tingkatkan Okupansi Huntara dan Salurkan DTH bagi...
0
Satgas PRR Tingkatkan Okupansi Huntara dan Salurkan DTH bagi Pengungsi Bencana Sumatera
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera berupaya meningkatkan okupansi hunian sementara serta menyalurkan dana tunggu hunian bagi pengungsi. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Medan - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera berkomitmen meningkatkan okupansi hunian sementara (huntara). Langkah ini juga dibarengi dengan penyaluran dana tunggu hunian untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda.

Pengungsi yang menjadi sasaran program ini adalah mereka yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 10 Maret, sebanyak 14.725 unit huntara telah rampung dibangun.

Angka ini mencapai 78 persen dari total 18.697 unit huntara yang direncanakan. Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan pembangunan huntara terbanyak.

Di sana, 12.926 unit telah selesai dari target 16.847 unit, atau mencapai progres 76 persen. Di Sumatera Utara, 969 unit huntara rampung dari 1.020 unit yang direncanakan, mencapai progres 95 persen.

Sementara itu, seluruh 830 unit huntara di Sumatera Barat telah selesai dibangun, mencapai 100 persen. Selain huntara, Satgas PRR juga bertahap membangun hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana.

Data Satuan Tugas PRR Pascabencana Sumatera per 9 Maret menunjukkan, enam unit huntap telah selesai dibangun. Sebanyak 1.463 unit huntap lainnya masih dalam progres pembangunan dari total 36.669 unit yang akan dibangun.

Satgas PRR juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di huntara. Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan.

Setiap kepala keluarga penerima DTH akan menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.

***

Iklan
Satgas PRR Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional di Tiga Provinsi Sumatera
Artikel Selanjutnya

Satgas PRR Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional di Tiga Provinsi Sumatera

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 08:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini