Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Satgas PRR Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional di Tiga Provinsi Sumatera

BAGIKAN:
Satgas PRR Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional di...
0
Satgas PRR Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional di Tiga Provinsi Sumatera
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memimpin perbaikan jalan dan jembatan fungsional di tiga provinsi Sumatera. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Medan - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan perbaikan jalan dan jembatan fungsional menjadi fokus utama. Upaya ini bertujuan memulihkan konektivitas wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini merupakan kelanjutan pemulihan infrastruktur dasar yang telah menunjukkan kemajuan signifikan. Jaringan transportasi yang pulih kini membuat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik berangsur normal.

Tito menjelaskan bahwa sebagian besar jalan nasional dan provinsi di wilayah terdampak sudah dapat digunakan. membuat aktivitas masyarakat mulai berjalan normal.

"Secara fungsional sudah relatif normal," ujar Muhammad Tito Karnavian di Banda Aceh, Aceh, pada Jumat lalu (6/3/2026) malam.

Ia menambahkan, "Jalan nasional dan jalan provinsi sudah bisa digunakan, hanya ada satu di Lokop menuju Blangkejeren."

Data Satgas PRR per 10 Maret 2026 menunjukkan, terdapat 2.520 ruas jalan daerah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Sebanyak 2.277 ruas atau sekitar 90 persen di antaranya sudah fungsional kembali.

Untuk jaringan jalan nasional, seluruh ruas yang terdampak telah berfungsi 100 persen. Ini berarti konektivitas utama antarwilayah telah pulih sepenuhnya.

Pada infrastruktur jembatan, tercatat 1.180 jembatan daerah terdampak. Sebanyak 790 jembatan atau sekitar 67 persen sudah fungsional.

***

Iklan
Polsek Ciomas Polresta Serkot Atur Lalu Lintas, Cegah Macet dan Kriminalitas
Artikel Selanjutnya

Polsek Ciomas Polresta Serkot Atur Lalu Lintas, Cegah Macet dan Kriminalitas

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 08:36 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini