DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar sosialisasi aktualisasi paralegal. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cipondoh pada Selasa kemarin (10/3/2026).
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan Pos Bantuan Hukum . Selain itu, kegiatan ini juga untuk memahami mekanisme pelaporan kegiatan secara sistematis.
Para paralegal dari berbagai kelurahan di Kecamatan Cipondoh mengikuti kegiatan ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, membuka acara tersebut.
Pagar Butar Butar menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum di tingkat kelurahan.
Afra Nur Lestari kemudian memaparkan materi tentang berbagai layanan Posbankum. Layanan tersebut meliputi konsultasi dan informasi hukum, serta bantuan hukum dan advokasi.
Posbankum juga menyediakan penyelesaian sengketa melalui perdamaian di luar pengadilan. Selain itu, ada pula rujukan kepada advokat.
“Posbankum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum secara lebih mudah dan terjangkau,” ujar Afra Nur Lestari.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kolaborasi dengan LBH Keadilan dan Kesetaraan Hukum. Direktur LBH, Walim, turut hadir bersama timnya.
Tim Kerja Penyuluhan Hukum memberikan asistensi kepada peserta. Asistensi ini terkait pengisian laporan aktualisasi permasalahan hukum yang ditemukan di kelurahan masing-masing melalui sistem.
Proses pendampingan berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta. Mereka juga diberikan arahan mengenai tata cara pengisian laporan kegiatan secara benar dan lengkap pada sistem yang disediakan.
"Melalui laporan tersebut, berbagai isu dan kendala hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan dapat teridentifikasi dengan lebih baik," tutup Humas Kemenkum Banten.
***