KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja. Keduanya diduga menerima suap dari proyek-proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.
Penangkapan ini dilakukan bersama sejumlah bawahan mereka di Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu. Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja diketahui berasal dari Partai Amanat Nasional .
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penetapan ini terkait Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Rejang Lebong.
"KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 2026 kemarin," ujar Johanis Tanak.
Para tersangka diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, KPK belum merilis detail lengkap kasus tersebut.
Penangkapan ini menjadikan dua bupati yang ditangkap KPK di bulan Ramadan. Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga ditangkap KPK pada 3 Maret lalu.
***