Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Mediasi Polri Sukses, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Penulis: Redaksi
Senin, 9 Maret 2026 | 12:45 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang Selatan - Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara N.O dan Z.K. Proses mediasi ini berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu kemarin (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa langkah mediasi ini menunjukkan komitmen Polri. Tujuannya adalah menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Brigjen Trunoyudo menjelaskan, sebelumnya ada dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Perkara pertama ditangani Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, dan laporan lainnya berada di Bareskrim Polri.

Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam. dilakukan guna menemukan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.

"Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai. Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian perdamaian.

Sebagai tindak lanjut, masing-masing pihak telah menandatangani pencabutan laporan polisi. Pencabutan dilakukan di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga menyepakati hal lain. Mereka setuju untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai poin-poin kesepakatan.

"Langkah damai ini dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan. Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas. Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara ini dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat," tutup Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

***

Penulis: Redaksi
Senin, 9 Maret 2026 | 12:45 WIB
Artikel Selanjutnya

Baharkam Polri Patroli Sahur di Jakarta, Cegah Tawuran dan Balap Liar

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Mediasi Polri Sukses, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Bagikan artikel ini melalui