Kota Cilegon kembali mencatatkan sejarah bagi dunia pers nasional. Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi berdiri kokoh di kawasan Alun-alun Kota Cilegon, Sabtu (7/2/2026).
Monumen ini bukan sekadar hiasan kota, melainkan simbol perjalanan panjang SMSI yang lahir di kota baja ini pada 7 Maret 2017 silam. Diresmikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar didampingi Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo dan jajarannya serta disaksikan oleh perwakilan SMSI dari berbagai daerah di Indonesia.
"Kami mengucapkan selamat datang dan bangga hadirnya SMSI di Kota Cilegon, semoga komunikasi kita, kemitraan kita dengan pemerintah terus menginformasikan informasi untuk publik bisa terus digaungkan," kata Robinsar.
Monumen yang berdiri megah di Alun-alun Kota Cilegon ini memiliki desain kontemporer yang merefleksikan era digital: Monumen ini berbentuk limas segi tujuh yang menjulang setinggi sekitar 2 meter. Bagian atasnya mengerucut namun tetap memiliki ujung yang tegas, melambangkan fokus dan ketajaman informasi di era siber.
Terbuat sepenuhnya dari baja berwarna perak (silver). Material ini dipilih bukan tanpa alasan.
Baja identik dengan kekuatan industri Kota Cilegon sekaligus melambangkan ketangguhan mental para jurnalis siber dalam menghadapi tantangan zaman.
Aksen "Circuit Board": Di sepanjang badan monumen, terdapat ukiran grafis yang menyerupai jalur sirkuit elektronik atau motherboard. Ini mempertegas identitas SMSI sebagai wadah media berbasis teknologi digital.
Monumen ini memiliki tujuh siku yang melambangkan tujuh pilar nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh insan pers SMSI dalam menjalankan fungsinya. Di setiap sikunya, terukir kata-kata kunci sebagai pedoman, antara lain: UU Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pendidikan, Hiburan, Kontrol Sosial, Taat Kode Etik dan sebagai Media Informasi