Sabtu, 11 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Tangerang Luncurkan Diskon PBB-P2 dan BPHTB Sambut HUT ke-33

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Luncurkan Diskon PBB-P2 dan BPHTB Sambut HU...
0
Pemkot Tangerang Luncurkan Diskon PBB-P2 dan BPHTB Sambut HUT ke-33
Iklan

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat. Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026.

Program tersebut menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah sejak awal tahun.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mengajak warga untuk lebih taat pajak demi pembangunan Kota Tangerang,” ujar Kiki.

Selain pemberian diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban PBB-P2 dan BPHTB tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara tunai (offline) maupun nontunai (online).

Kanal Pembayaran Tunai (Offline)
1. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang
2.

Bank bjb
3. Alfamart
4.

Pos Indonesia

Iklan
Pemkot Tangerang Sosialisasikan PBB-P2 dan BPHTB, Ajak Warga Manfaatkan Diskon Spesial HUT ke-33
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Sosialisasikan PBB-P2 dan BPHTB, Ajak Warga Manfaatkan Diskon Spesial HUT ke-33

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 22 Januari 2026, 20:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini