Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Resmikan Jalan Desa Badak Anom

BAGIKAN:
Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Resmikan Jalan Desa Bad...
0
Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Resmikan Jalan Desa Badak Anom
Iklan

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa peresmian jalan ini merupakan bagian dari tasyakuran warga atas selesainya pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan.

“Hari ini saya bersama Bupati Tangerang menghadiri tasyakuran warga atas dipergunakannya jalan di Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, sepanjang 1.300 meter. Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kita hadir di sini dan hari ini jalan tersebut sudah selesai serta dapat digunakan,” ungkap Gubernur Andra Soni

Menurutnya, pembangunan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur desa sekaligus memberikan harapan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jalan ini juga melewati area sekolah. Tadi saya bertemu dengan anak-anak, dan mereka mengucapkan terima kasih karena akses menuju sekolah kini sudah jauh lebih baik,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penanganan infrastruktur

“Kami terus berkoordinasi terkait pembagian tugas antara provinsi dan kabupaten, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, Gubernur Andra Soni juga menyampaikan Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 untuk penanganan irigasi di wilayah tersebut

“Di wilayah ini terdapat sekitar 500 hektare sawah produktif. InsyaAllah irigasinya akan ditangani dengan baik oleh Balai BBWS C3 agar produktivitas pertanian masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. ***

Iklan
Pemkot Serang Bentuk Unit Pengelola Zakat untuk Mempermudah ASN
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Bentuk Unit Pengelola Zakat untuk Mempermudah ASN

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 19 Januari 2026, 16:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini