"Hasil pemantauan tahun 2025 ini menjadi gambaran nyata atas progres transformasi digital instansi, sekaligus menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan penerapan pemerintah digital dengan kebijakan nasional," ujar Cahyono.
Ia menambahkan, keterpaduan penerapan SPBE diharapkan mampu menghadirkan layanan digital pemerintah yang semakin berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.
Lebih jauh, Cahyono mengungkapkan bahwa ke depan cakupan pemantauan SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi). Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju ekosistem digital yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna.
Atas capaian tersebut, KemenPANRB turut mengapresiasi sinergi dan dedikasi seluruh instansi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Banten, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta tim asesor eksternal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.***