“Sekitar 20 personel nanti standby dan sif-sifan. Kasatpol yang mengatur petanya,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga menegaskan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkot Serang. Ia meminta Kepala Satpol PP untuk melakukan evaluasi tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas secara optimal.
“Kalau ada Satpol PP yang malas bekerja karena merasa titipan, silakan diganti,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setelah peluncuran Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkot Serang memiliki ruang evaluasi yang jelas, termasuk terhadap aparatur PPPK yang tidak menunjukkan kinerja baik.
“BKN sudah memberikan masukan, dan itu bisa langsung dijadikan evaluasi. Bahkan bisa diusulkan pemberhentian jika memang tidak bekerja dengan baik,” tegasnya. ***