Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan jembatan permanen akan diupayakan melalui penganggaran tahun 2027, dengan tetap memperhatikan perizinan dari pemerintah pusat.
“InsyaAllah di anggaran 2027 dan ijin dari Kementerian PU, nanti kita bangunkan jembatan ini, supaya kepentingan dan aktivitas sehari-hari masyarakat bisa terakomodir dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menyatakan pihaknya akan segera menyusun perencanaan teknis pembangunan jembatan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
“Dinas Bina Marga dan SDA akan menyusun perencanaan teknis secara komprehensif dan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait perizinan pemanfaatan sumber daya air,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, jembatan pertanian yang berlokasi di Kampung Badak RT 04/01, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya tersebut direncanakan memiliki bentang sekitar 48 meter dengan lebar 1,4 meter.
"Jembatan tersebut melintasi Sungai Cimanceuri yang kewenangannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane," tandasnya.***