Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang dan Kemenhub Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api

BAGIKAN:
Pemkot Serang dan Kemenhub Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu...
0
Pemkot Serang dan Kemenhub Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api
Iklan

Ikbal juga mengungkapkan Kota Serang memiliki 17 perlintasan kereta api, dan sebagian besar sudah dilengkapi dengan palang pintu dan pos jaga dan setiap pos dijaga oleh 8 petugas, yang bekerja dalam 3 shift.

"Ada 17 yang sudah kita siapkan SDM-nya dan sarananya ada sebagian juga dibantu oleh provinsi, sebagian besar juga oleh kita. Satu pos jaga itu delapan, Pak. Shift satu dua orang, shift dua dua orang, shift tiga dua orang, libur dua orang," kata Kadishub.

Ia berharap program ini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

"Mudah-mudahan nanti semuanya kayak ini kayak KSP kita," tutup Kadis.

Sementara itu, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) polresta Serang Kota, Rudi Supriadi, menyebutkan bahwa perlintasan rawan di Kota Serang terletak di Jalan Sudirman Penancangan.

Lokasi ini, lanjutnya menjadi perhatian pihak kepolisian karena banyak penggguna jalan yang melakukan putaran arah yang membahayakan.

"Ya, mungkin kita tahu semua ya yang rawan di mana mungkin di Jalan Sudirman ya yang di Penancangan. Banyak yang muter arah di situ kan. Mungkin untuk mobil aja saya pernah lihat ada yang muter di situ kan ya. ya cukup berbahaya juga gitu kan," kata Rudi.

Ia mengungkapkan Pihak kepolisian telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah ini, seperti patroli rutin dan penilangan.

Iklan
Janji yang Terwujud di Pesisir Carita, Andra Soni Serahkan Kapal untuk Nelayan
Artikel Selanjutnya

Janji yang Terwujud di Pesisir Carita, Andra Soni Serahkan Kapal untuk Nelayan

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 24 Desember 2025, 11:02 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini