Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Dua Perda Strategis Disahkan, Bank Banten dan Perlindungan Pekerja Masuk Babak Baru

BAGIKAN:
Dua Perda Strategis Disahkan, Bank Banten dan Perlindungan P...
0
Dua Perda Strategis Disahkan, Bank Banten dan Perlindungan Pekerja Masuk Babak Baru
Iklan

Jaminan Perlindungan Sosial Menyeluruh

Selain sektor perbankan, pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah konkret Pemprov Banten dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja.

“Perda ini menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya, serta memperkuat peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan,” jelas Deden.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten akan segera melakukan pengundangan Perda serta menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis agar implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sesuai Regulasi OJK, Perkuat Kepercayaan Publik

Sementara itu, Anggota Pansus III DPRD Provinsi Banten, Mansur, menegaskan bahwa pembahasan Raperda telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Ia memastikan seluruh substansi regulasi telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Salah satu tujuan utama Raperda ini adalah memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust). Ini juga memastikan Bank Banten memenuhi modal inti minimum sesuai ketentuan OJK,” ungkap Mansur.***

Iklan
Pemkot Serang Beri Apresiasi kepada ASN Berprestasi
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Beri Apresiasi kepada ASN Berprestasi

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 24 Desember 2025, 10:21 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini