Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Era Baru Layanan Pajak Digital, Pemkot Tangerang Percepat Elektronifikasi demi PAD dan Kepercayaan Publik

BAGIKAN:
Era Baru Layanan Pajak Digital, Pemkot Tangerang Percepat El...
0
Era Baru Layanan Pajak Digital, Pemkot Tangerang Percepat Elektronifikasi demi PAD dan Kepercayaan Publik
Iklan

Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang terus melangkah menuju tata kelola pemerintahan modern dengan mendorong transformasi digital dalam layanan pajak dan retribusi daerah. Komitmen ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) agar layanan semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Herman saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyusunan Kebijakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (18/12/2025).

Herman menekankan, penguatan sistem pelayanan berbasis digital tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi masyarakat sebagai wajib pajak.

“Transformasi digital harus kita dorong secara konsisten agar masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Sistem yang sederhana, cepat, dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, implementasi ETPD di Kota Tangerang sejauh ini menunjukkan perkembangan yang positif. Untuk itu, langkah tersebut perlu diperkuat dengan perluasan kanal pembayaran serta kolaborasi yang semakin solid bersama Bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan mitra perbankan lainnya.

“Optimalisasi ETPD bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen bersama seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ketika layanan semakin mudah dan nyaman, partisipasi masyarakat akan meningkat. Dampaknya tidak hanya pada PAD, tetapi juga pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui Rakortek tersebut, Sekda berharap seluruh perangkat daerah mampu menyelaraskan kebijakan, memperkuat inovasi layanan, serta memastikan strategi peningkatan PAD berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada akhirnya, tujuan kita bukan semata meningkatkan angka pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Herman.***

Iklan
Pemkab Tangerang dan Pengusaha Transporter Sepakati Penghentian Operasional Truk Tambang Jelang Natal dan Tahun Baru
Artikel Selanjutnya

Pemkab Tangerang dan Pengusaha Transporter Sepakati Penghentian Operasional Truk Tambang Jelang Natal dan Tahun Baru

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 19 Desember 2025, 15:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini