Hafiz menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Serang telah mengajukan sebanyak 526 tenaga Non-Database kepada Kemenpan RB untuk diangkat menjadi ASN paruh waktu. Mereka terdiri dari peserta seleksi CPNS tahun 2024 serta tenaga yang telah masuk database namun tidak mengikuti seleksi pada tahun tersebut.
“Kami telah mengajukan 526 orang Non-Database yang memenuhi persyaratan. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB,” jelas Hafiz.
Pemkot Serang juga memastikan bahwa anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN tetap disediakan sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN, namun masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB,” ujarnya.
Adapun untuk 805 tenaga Non-Database lainnya, Pemkot Serang berkomitmen mencari solusi terbaik agar mereka tetap memperoleh kepastian kerja.
“Kami akan mencari solusi terbaik untuk tenaga non-ASN yang tidak diangkat menjadi ASN paruh waktu. Kami tidak akan merumahkan mereka,” tegas Hafiz.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Serang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas tenaga kerja serta memastikan seluruh pegawai Non-ASN tetap mendapatkan hak dan kepastian kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***